Aplikasi Pangkalan Data Sekolah, Siswa, Guru dan Tenaga Kependidikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik
Gresik PD Seru adalah singkatan dari pangkalan data sekolah, siswa dan guru Kabupaten Gresik. Aplikasi ini merupakan data warehouse Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yang meliputi data Sekolah, Siswa, Guru, Tenaga Kependidikan, Pegawai Dinas, Pengawas dan Penilik. Melalui aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan sebagai bahan pendukung keputusan dalam merencanakan kegiatan dan program Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
Sekolah adalah lembaga untuk para siswa pengajaran siswa/murid dibawah pengawasan guru. ~Wikipedia~ Sekolah terbagi menjadi lembaga formal (TK/RA, SD/MI, SMP/MTS) dan non formal (KOBER, SPS, TAPOS, TPA/TPQ, MADIN, PONPES, dll). .
Siswa / Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan informal, pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu. ~Wikipedia~.
Guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia. Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. dimana di dalamnya termasuk pendidik.